You are currently viewing Meningkatkan Kompetensi Pengurus dan Dewan Pengawas

Meningkatkan Kompetensi Pengurus dan Dewan Pengawas

Jakarta, dapengpib.com – Pada tanggal 28 Februari 2023 sampai dengan 27 Maret 2023, 4 orang Staff Auditor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkantor secara formal di Kantor Dana Pensiun GPIB dan melakukan audit terhadap Dana Pensiun GPIB yang nota bene tidak pernah diaudit selama 11 tahun terakhir. Alhasil, dari hasil audit yang diberikan oleh OJK kepada Pengurus Dana Pensiun GPIB dalam bentuk matriks audit, terdapat banyak hal perlu dibenahi oleh Pengurus Dana Pensiun GPIB. Terhadap kegiatan ini, Pengurus sangat bersyukur karena mendapat konsultan “gratis” dari OJK untuk perbaikan Sistem Manajemen dan Tata Kelola Dana Pensiun GPIB.

Berpedoman pada hasil audit tersebut maka pada hari ini, 4 Desember 2023 bertempat di Kantor Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) di Wisma BNI46 Jalan Jendral Sudirman Jakarta Pusat, satu orang Pengurus atas nama Penatua Shanti Kurniawati Koe yang kesehariannya sebagai Bendahara Dana Pensiun GPIB bersama dua orang personil Dewan Pengawas, yakni; Penatua Eddy M Soeindoen selaku Ketua dan Pendeta Marlene J. Joseph selaku anggota mengikuti “Workshop Manajemen Investasi Dana Pensiun (MIDP)” yang akan diselenggarakan sampai dengan tanggal 7 Desember 2023.

Keikut sertaan mereka bertiga pada kegiatan workshop MIDP tersebut sebagai jawaban atas permintaan staff auditor OJK agar secara berkala mengikut sertakan Pengurus, Dewan Pengawas dan Staff Dana Pensiun GPIB pada berbagai kegiatan workshop yang diakui oleh OJK sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi dan melakukan perbaikan secara terus-menerus terhadap pelaksanaan Tata Kelola Dana Pensiun sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan OJK No.15/POJK.05/2019.

Berkaitan dengan peningkatan kompetensi Pengurus Dana Pensiun maka pada bulan Agustus 2023, Ketua Pengurus; Agustinus Patty telah mengikuti “Workshop Wakil Manajer Investasi” yang diselenggarakan oleh The Institute Capital Market Indonesia (TICMI) dan telah dinyatakan berkompeten. Selanjutnya, dengan sertifikat yang diterbitkan oleh TICMI, yang bersangkutan telah mengikuti ujian kompetensi di Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) dan sedang menunggu diumumkannya hasil uji kompetensi untuk selajutnya akan mendaftar untuk mengikuti ujian di OJK guna mendapatkan sertifikat WMI secara formal.

Sebagai lanjutannya, Pengurus Dana Pensiun telah membuat Rencana Bisnis dan telah dilaporkan ke OJK pada tanggal 30 November 2023 untuk mengikut sertakan Pengurus, Dewan Pengawas dan Staff Dana Pensiun dalam berbagai kegiatan workshop yang diakui statusnya oleh OJK. Hal ini sejalan dengan tagline yang selama ini diadopsi oleh Dana Pensiun “Continue And Never Ending Improvment” kompetensi Pengurus, Dewan Pengawas dan Staff Dana Pensiun GPIB.(ap)